News Update :

DPRD Sidarjo Akan Batasi Menjamurnya Minimarket

Sabtu, 09 Maret 2013



Sidoarjo (beritajatim.com) - Menjamurnya minimarket yang dinilai bisa mematikan pedagang kecil membuat kalangan dewan prihatin. Mereka mengusulkan agar segera dibuat Perda Pembatasan Minimarket.

Aditya Nindyatman .ST


Perda itu akan diusulkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2013. “Kita akan mengusulkan Perda Pembatasan Minimarket sebagai perda inisiatif dewan,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman kepada wartawan Rabu (16/1/2013).

Aditya menilai saat ini minimarket sudah menjamur sampai pelosok desa. Sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk mengatur minimarket. Lanjut politisi PKS itu, Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur minimarket sudah ada. Namun, perbup itu cenderung mandul dan belum mengatur pembatasan minimarket. Apalagi banyak dijumpahi minimarket itu tidak mempunyai ijin. “Kita berharap dengan adanya perda itu, minimarket tak menjamur lagi,” tandas Aditya Nindyatman.

Diakuinya, pemkab cenderung mengobral izin pendirian minimarket yang kini menjamur pelosok desa. Padahal imbas dari menjamurnya minimarket tersebut membuat pelaku usaha kecil seperti toko pracangan akan gulung tikar.

Sorotan sama juga diutarakan Tarkit Erdianto anggota Komisi B lainnya yang membidangi perekonomian itu. Ucap dia, minimarket berdiri tanpa melihat kondisi sekitar. Ada yang berdekatan dengan pasar tradisional atau toko tradisional. Adapula, minimarket yang dibangun berhadapan meski lokasinya sangat dekat.

Politisi PDIP itu meminta Pemkab Sidoarjo jangan sembarangan mengeluarkan izin pendirian minimarket. “Imbasnya akan mematikan pedagang kecil. Saya setuju ada pembatasan yang diatur dalam Perda,” terang politisi yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) itu.

Data yang diperoleh, sampai tahun lalu ada sebanyak 160 minimarket di Sidoarjo yang sudah berijin. Kini jumlahnya mulai pelosok hingga perkotaan, diperkirakan bertambah yang hampir mencapai sekitar 200 unit.

Kepala Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo, Joko Santosa, mengaku yang menentukan lokasi pendirian minimarket adalah Diskoperindag. “Kita hanya memroses izin IMB dan HO-nya saja, setelah ditentukan lokasinya,” jawab Joko.[isa/ted
Share this Article from ADMIN PKS CANDI on :

0 comments :

Posting Komentar

 
© Copyright PKS CANDI 2013 | Update News Kota Sidoarjo | Published by M19 | PKS CANDI Mengabarkan dari Pinggiran Kota Udang .