News Update :

Pernyataan Ayu Azhari Yang Dipelintir Johan Budi

Minggu, 05 Mei 2013







pkscandi.org, Jakarta - Berikut beberapa pernyataan Ayu Azhari yang perlu diketahui publik. Ini pernyataan yang disampaikannya langsung dan diliput oleh banyak media. Ini sangat penting diketahui masyarakat karena Jubir KPK, Johan Budi menyampaikan informasi yang berbeda dan terkesan 'tendensius'. 

"Tidak pernah (terima uang dari Ahmad Fathanah). Sebenarnya saya korban, korban dari kerjaan-kerjaan yang dijanjikan," kata Ayu Azhari yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (1/5)
Ayu juga mengatakan bahwa "Tidak ada hubungannya dengan partai," kata Ayu di Kantor KPK pada hari Rabu (1/5).  
"Bukan panggilan, hanya melengkapi dokumen yang perlu diserahkan berdasarkan BAP (berita acara pemeriksaan). Bukti rekening koran saya. Saya serahkan memang karena saya tidak pernah menerima apa pun," kata Ayu di KPK, Jakarta, Jumat.

Ketua DPP Bidang Humas PKS, Mardani Ali Sera memprotes keras atas pembentukan opini negatif terhadap PKS yang dikabarkan mengundang Ayu Azhari.

"Kami protes keras terkait penisbatan pernyataan Johan Budi bahwa Ayu Azhari diundang acara PKS. Pernyataan dan perbuatan Ahmad Fathanah (AF) tidak dapat dikaitkan dengan PKS. AF bukan kader dan bukan Pengurus PKS. Acara PKS dikontrol dan dijaga oleh Dewan Syariah," ujar Mardani Ali Sera dalam pesan singkatnya, Sabtu (4/5).

"Kami protes keras terkait dengan penyesatan info ini," tegasnya.

Penggiringan opini negatif terhadap PKS seringkali dilayangkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Jubir KPK ini juga pernah dengan bangga mengatakan bahwa ada rekaman antara Mentan dan LHI terkait kasus Impor Daging Sapi, tetapi pernyataan Johan Budi sendiri akhirnya dibantah oleh pimpinan KPK, Abraham Samad. Bahwa tidak ada bukti rekaman antara Mentan dan LHI.


http://www.suaranews.com
Share this Article from ADMIN PKS CANDI on :

0 comments :

Posting Komentar

 
© Copyright PKS CANDI 2013 | Update News Kota Sidoarjo | Published by M19 | PKS CANDI Mengabarkan dari Pinggiran Kota Udang .