News Update :

Pakar Hukum Pidana, Asep Irawan: KPK Jangan Sibuk dengan AF Lalu Lupa dengan Century, Hambalang dan PON

Minggu, 12 Mei 2013








KabarPKS.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat sangat gencar dalam mengusut kasus suap impor daging Sapi di Kementerian Pertanian. Bahkan KPK telah menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka kasus tersebut.


Belakangan, lembaga pimpinan Abraham Samad itu menemukan adanya pencucian uang ke sejumlah pihak yang dilakukan oleh Ahmad Fathanah dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.


Namun banyak pihak yang khawatir keseriusan KPK dalam mengusut kasus itu justru melupakan kasus-kasus besar lainnya seperti skandal Bank Century yang menelan keuangan negara sebesar Rp6,7 triliun dan kasus korupsi proyek Hambalang.


"Awas Century lupa, Hambalang lupa, kasus PON juga lupa. Jangan malah ngejar-ngejar sapi gila," kata pakar hukum pidana Asep Irawan dalam diskusi dengan tema "Uang Dicuri, Uang Dicuci "di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (11/5/2013).


Seperti diketahui, kasus Bank Century dan Hambalang memang masih terus didalami oleh KPK. Namun sampai saat ini KPK belum menunjukan perkembangan yang signifikan terkait penanganan kasus tersebut.


Kasus Century diduga melibatkan sejumlah pejkabat tinggi negara. Diantaranya Wakil Presiden Boediono serta mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sedangkan kasus Hambalang disinyalir melibatkan tokoh-tokoh kunci di internal Partai Demokrat.(okezone)
Share this Article from ADMIN PKS CANDI on :

0 comments :

Posting Komentar

 
© Copyright PKS CANDI 2013 | Update News Kota Sidoarjo | Published by M19 | PKS CANDI Mengabarkan dari Pinggiran Kota Udang .