News Update :

Isu Rakyat Bersatu Kudeta SBY-Boediono Menguat Karena Kasus Century

Selasa, 19 Maret 2013




Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanudin menyayangkan munculnya kembali isu kudeta terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, isu itu tidak perlu ditanggapi serius."Berita kudeta itu sebelumnya ada di Blackberry. Tapi, saya tidak yakin itu akan dilaksanakan. Itu hanya sebatas di Blackberry saja sehingga menjadi pergunjingan. Jadi, setelah itu hilang saja," katanya kepada wartawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, hari ini.

Dia menjelaskan, salah satu syarat terjadinya kudeta apabila dilakukan oleh pihak yang menguasai senjata. "Selama tidak bersenjata atau cuma memakai teriak-teriak saja ya tentunya akan dilibas. Jadi, harus hati-hati dengan isu-isu kudeta itu. Dan, jangan terlalu dimainkan kecuali yang kudeta itu mereka yang bersenjata," ujarnya.Karena itu, lanjut TB Hasanudin, masyarakat sipil mustahil melakukan kudeta terhadap presiden. Untuk melengserkan Presiden SBY dari tampuk kepemimpinan, minimal harus ada 66 juta rakyat yang turun ke jalan karena pada Pemilu 2009 lalu, SBY mengaku didukung oleh sekitar 65 juta penduduk.

"Sipil itu agak sulit. Akan kalah dengan mereka yang bersenjata," katanya.

Ditambahkan TB Hasanudin, seharusnya Presiden SBY lebih memperhatikan informasi yang katanya diterima dari Badan Intelijen Negara (BIN). Padahal, data yang dimiliki BIN hanya akan terjadi kegaduhan biasa, bukanlah sebuah usaha menggulingkan pemerintahan yang sah.Disinggung apakah Presiden SBY meminjam omongan dari tujuh jenderal purnawirawan yang menemuinya beberapa waktu lalu untuk menghembuskan isu kudeta, TB Hasanudin menilai hal itu tak perlu ditanggapi serius."Jangan terlalu didengar lah. Kalau mau ada kudeta tidak usah disampaikan kepada publik, ya langsung saja, diam-diam saja. Masak semua mau ada kudeta sudah ditetapkan jamnya, harinya hari Rabu Pahing, dan sebagainya," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Menyusul rencana aksi besar-besaran yang akan terjadi pada 23 Maret mendatang dengan agenda utama untuk menggulingkan pemerintahan SBY-Boediono yang saat ini berkuasa, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga, Puan Maharani dengan tegas menyatakan bila partai yang digawangi Megawati Soekarnoputri ini tidak akan terlibat dalam aksi tersebut. Menurut Puan, PDI Perjungan berpendapat aksi yang akan dilakukan sebagian elemen tersebut merupakan langkah yang kurang tepat. Pasalnya, partainya tak melihat pemerintahan ini dalam keadaan darurat yang merugikan rakyat, sehingga perlu diberhentikan ditengah jalan. Puan meminta apapun tujuannya, agar aksi besar-besaran tersebut tidak perlu dilakukan. Karena melanggar konstitusi negara. "PDI Perjuangan tidak akan ikut-ikutan dalam aksi tersebut. Kami melihat negara tidak dalam keadaan darurat yang merugikan rakyat sehingga pemerintahan ini perlu dilakukan," jelas Puan di Solo.

Puan menambahkan sikap PDI Perjuangan sudah sangat jelas. Partainya selalu berpegang teguh terhadap konstitusi negara. Sehingga, dia tak sependapat dengan rencana aksi besar-besaran untuk menghentikan pemerintahan saat ini. Dia menjelaskan bila partainya tetap memberikan kesempatan kepada Pemerintahan SBY-Boediono untuk menyelesaikan masa jabatannya sesuai konstitusi negara yang berlaku. Kata dia, bila aksi tersebut benar-benar terjadi, maka partainya akan berada di belakang pemerintahan SBY - Boediono.

Jika Cinta Indonesia, SBY-Boediono Harus Mundur

Kabar penggulingan rezim SBY-Boediono kembali digaungkan Ketua Presidium Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) Ratna Sarumpaet. Rencananya, pada 25 Maret 2013 mendatang, MKRI akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menurunkan pemerintahan SBY-Boediono.

"Kalau dia benar cinta Indonesia, dia akan rela dan ikhlas mundur dari jabatannya. Dia akan rela menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah transisi," ujar Ratna dalam dalam jumpa pers di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2013).

Ratna menilai sejak era reformasi bergulir, ratusan aturan dan undang-undang telah ditukar demi kepentingan asing yang malah menyudutkan rakyat Indonesia. Dalam kesempatan itu juga, Ratna ingin meluruskan pernyataan dari Istana yang menilai ada semacam upaya inkonstitusional dari MKRI untuk menggulingkan pemerintahan.

"Tidak ada peraturan yang mengatakan menggulingkan pemerintahan itu melanggar konstitusional. Asal tindakan itu didukung oleh rakyat. Ini bukan tentang SBY, ini tentang negara Indonesia," tutup Ratna.

Sekjen MKRI Adhie Massardi menambahkan penurunan pemerintah SBY akan dilaksanakan dengan cara damai pada 25 Maret 2013.

"Tidak ada ada alasan mempertahankan SBY. Kita sudah mengalami krisis yang luar biasa di semua lini. Kita sudah mengalami krisis kedaulatan politik, pangan, dan lain-lain. Kenapa harus nunggu 2014? Jangan sampai melahirkan kebusukan-kebusukan yang lain," tukasnya.

Jatuhkan SBY Hari Ini Sah & Konstitusional

Diskusi yang digelar Perhimpunan 98 (P’98), Jumat (15/3/201), di Sekber P’98 berThema ‘Liberalisasi Demokrasi Politik Dalam UUD 45’, dengan tujuan melakukan sinergisitas perlawanan 98 yang ingin berjuang di Parlemen melalui Partai Politik dan Ekstra Parlementer, menjadi ajang konsolidasi awal untuk merumuskan content perjuangan yang 14 tahun yang lalu tidak pernah dirumuskan bersama.

Dalam kesempatan Seri Diskusi I kali ini, P’98 menghadirkan Narasumber Aidul Fitriciada Fauzi (Dosen HTN UMS), Giat Wahyu (Peneliti Konstitusi & Penulis) dan Sekjen Matara Suryo AB (Aktivis 98).

Salah satu pembicara yakni Giat Wahyudi menyatakana bahwa, secara prosedural Amandemen UUD 45 itu telah menyalahi UU Susduk MPR/DPR tahun 1999. Dimana Ketua MPR ketika itu Amin Rais, merangkap jabatannya selaku Ketua MPR juga merangkap sebagai Ketua Badan Pekerja untuk melakukan Amandement UUD’45. Padahal dalam Susduk tahun 1999 itu tidak diatur itu. “Prosedural awalnya saja sudah salah, apalagi selanjutnya,” ujar Giat Wahyudi.

Dalam konteks yang sama, Aidul Fitriciada, banyak mengungkapkan perihal awal Amandement I, II dilakukan. Menurutnya, banyak kekeliruan teoritis dan mazhab dalam menelaah semangat awal UUD’45 ini dibuat oleh para Founding Fathers yang dilakukan oleh anggota Badan Pekerja MPR/DPR yang melakukan perubahan UUD’45 sehingga menghasilkan banyak kekeliruan dalam Amandement UUD’45 I, II, III dan IV.

“Dari sekian banyak ahli HTN (Hukum Tata Negara) dan pakar politik, ternyata sama sekali tidak menyelami cita-cita dari apa yang diinginkan oleh para pendiri Negara ini. Banyak teks-teks beberapa sidang-sidang awal PPKI & BPUPKI yang seharusnya menjadi rujukan untuk melakukan Amandement tersebut. Ahli HTN dan para politisi senayan dalam melakukan Amandement seperti layaknya membuat skripsi. Kutip sana sini dari berbagai pemikiran asing tapi tidak menyelami semangat dan cita-cita para pendiri Negara bangsa ini,” paparnya.

Sementara Suryo AB, Sekjen Matara yang juga Aktivis 98 ini, menyatakan setiap perubahan yang dilakukan oleh tidak terlepas dari jejak-jejak sejarah perubahan dunia yang terjadi. Menurutnya, jejak-jejak keinginan Internasional saat ini jelas tertuang dalam isi UUD’45 hasil Amandement. Seperti misalnya, rujukan pembangunan ekonomi dan politik yang dulu tertuang dalam GBHN dan Repelita, saat ini dalam UUD’45 Amandement sama sekali tidak tercantum perintah Konstitusi dalam merumuskan kepentingan nasional (National Interest) bangsa ini.

“Jika hal itu yang terjadi, kemudian Presiden sebagai Kepala Pemerintahan harus bertanggung jawab kepada siapa? Karena hari ini, MPR bukan lagi sebagai Lembaga Tertinggi Negara. Tapi hanya Lembaga Tinggi Negara, sehingga dalam UUD’45 tidak lagi diwajibkan Presiden untuk bertanggung jawab kepada MPR,” terangnya.

Dari semua narasumber dan beberapa tanggapan perserta diskusi seri I Perhimpunan 98 ini menyepakati bersama bahwa, apa yang dilakukan oleh para politisi MPR dan ahli HTN telah menimbulkan Krisis Konstitusional dan Amandement UUD’45 beserta turunannya

saat ini secara prosedural dan secara konstitusional telah banyak melenceng dari semangat dan cita-cita founding fathers.



Jika proseduralnya saja sudah salah dalam merumuskan Amandement UUD’45, maka hasil-hasil turunannya baik Pemilu & Pilpres 2004 dan 2009 adalah produk dari kesalahan prosedural tersebut. Sah atau tidaknya hasil-hasil Pemilu dan terpilihnya SBY utk 2 Periode, dikembalikan lagi kepada rakyat Indonesia. Namun, kawan-kawan aktivis 98 yang bernaung di Perhimpunan 98 telah menyimpulkan hasil diskusi seri I ini bahwa, meghentikan Pemerintahan SBY hari ini atau sebelum 2014 adalah Sah dan Konstitusional.

Sekretaris Presidium Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) Adhie Massardi mengingatkan kembali kepada Pemerintahan SBY untuk menyelesaikan beberapa masalah krusial yang menyangkut rakyat Indonesia. Mulai dari hilangnya kedaulatan energi, pangan, dan korupsi rezim yang tak terkendali di segala lini.

"Nah, kalau sampai tanggal 24 Maret 2013 tidak ada tanda-tanda, maka pada 25 Maret kita akan memulai gerakan melawan rezim korup ini melalui aksi-aksi bersama mahasiwa, buruh, petani, nelayan, dan seluruh elemen-elemen pergerakan lainya. Memulai ikhtiar untuk menghentikan rezim yang korup ini," tegas Adhie usai menyampaikan Panca Tuntutan Rakyat di Posko Perjuangan Rakyat, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Adhie menyatakan sudah menyiapkan berbagai upaya melalui sejumlah aksi di sejumlah kota besar secara serentak di seluruh Indonesia jika Pemerintahan SBY-Boediono tidak segera memenuhi 5 tuntutannya.

"Yang sudah planning kita yang di Jakarta dan sejumlah kota besar di Indonesia, seperti di Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bandung, Kendari, dan Banjarmasin. Ini kita akan upayakan untuk gerakan serentak," jelasnya.

Ia optimistis rakyat Indonesia dapat menggulingkan pemerintahan yang korup jika bersatu. Rakyat Indonesia dapat bersatu melawan rezim yang dinilai korup ini, karena rakyat Indonesia sudah muak dengan berbagai masalah di negeri yang amburadul gara-gara SBY ini.

"Kami sangat optimis, karena hampir seluruh rakyat Indonesia kecuali orang Partai Demokrat mungkin yang menghendaki pemerintahan yang korup ini terus berlangsung. Karena semua orang sudah muak dengan korupsi yang makin menggila di mana-mana. Di kabinet korupsi, di partai-partai korupsi, sedangkan penegakan hukum di KPK terus diganggu," ucapnya.

"Sehingga perosalan-persoalan inilah yang menimbulkan kekompakan bangsa dan rakyat Indonesia untuk menghentikan sendiri rezim yang korup ini," imbuhnya.

Belajar dari Rezim Korup Pakistan yang Jatuh

Islamabad bergolak, rakyat Pakistan muak pada rezim Pervez Musharraf yang korup, tidak perform dan membiarkan rakyat jatuh dalam kemiskinan dan ketidakadilan. Desakan media, civil society dan kaum mahasiswa, pemuda-pemudi, berhasil menggulingkan rezim korup amburadul di Pakistan ini. Kejatuhan Paksitan bisa terjadi di Indonesia karena SBY-Boediono adalah rezim korup, tidak perform, tidak kredibel, dan membiarkan rakyat makin miskin, kelas menengah berjatuhan ke bawah, politisi kian korup, otonomi daerah menghabiskan APBN dan amburadul pula rezimnya. Menjatuhkan rezim tidaklah mudah, namun juga tidak sudah ketika rakyat sudah jijik dan marah.

Tamat sudah perseteruan antara Koalisi Pemerintah dengan Rezim Presiden Pervez Musharraf. Musharraf menyatakan mengundurkan diri pada Senin (18/8/08) tanpa menggunakan hak konstitusinya untuk membubarkan Parlemen, tapi benarkah keberhasilan penggulingan jenderal Musharraf adalah hasil kerja keras 100 persen Koalisi Pemerintah atau ada dibalik itu peran AS yang menekan Musharraf agar mengundurkan diri dengan imbalan jaminan keselamatan dan tidak dipermasalahkan di depan hukum?

Koalisi Pemerintahan Pakistan, oleh para pengamat Pakistan, dianggap tidak mampu memaksa Presiden Musharraf mengundurkan diri, seandainya tidak ada intervensi AS yang mendesak Musharraf mengundurkan diri. Menurut mereka, penggulingan Musharraf adalah hasil koordinasi antara Koalisi Pemerintah Pakistan dengan Pemerintah Gedung AS. Jauh hari sebelum penggulingan Musharraf, PM Pakistan, Syed Yousaf Raza Gillani berkunjung ke AS dan diterima oleh Presiden AS George Bush di Gedung Putih.

Kunjungan itu merupakan awal dimulainya skenario penggulingan Presiden Pervez Musharraf. Seminggu sebelum kejatuhan Presiden Musharraf, Kemlu AS mengintensifkan kontak dengan Musharraf yang memintanya agar tidak menggunakan kewenangannya membubarkan Parlemen.

Lantas apa sesungguhnya motif AS memberi restu penjatuhan Musharraf, setelah selama satu dekade menjadi negara sekutu utama AS dalam perang melawan terorisme ? apakah pengorbanan Musharraf tidak cukup untuk tetap mendapatkan ‘restu’ dari Pemerintah AS.

Paling tidak ada tiga sebab yang melatar belakangi sikap AS yang memberi lampu hijau bagi penjatuhan Musharraf yang korup seperti rezim SBY itu :

Pertama, Pemerintah Gedung Putih memandang keberadaan Musharraf di tampuk pimpinan Pakistan sudah tidak bisa diharapkan mampu membantu mewujudkan skenario AS di kawasan, bahkan cenderung menambah beban bagi AS. Musharraf dinilai sudah tidak mampu lagi membendung kekuatan Taliban di Afghanistan yang semakin membesar, dengan bukti semakin intensifnya serangan-serangan kelompok ini terhadap pasukan NATO di Afghanistan. Selain itu, berbagai kebijakan Presiden Musharraf justru membuat kekuatan perlawanan Islam di Pakistan semakin kuat, khususnya di Pakistan bagian Selatan.

Kedua, AS kecewa dengan kinerja Musharraf dalam beberapa tahun terakhir. AS sesungguhnya berharap, kombinasi kepemimpinan sipil dan militer di Pakistan akan saling bekerjasama untuk lebih mendorong usaha-usaha untuk memerangi kelompok Islamis di Pakistan, tapi yang terjadi justru sebaliknya, konflik internal di Pakistan justru mengarah kepada konflik antara militer dan sipil, antara kubu pro demokrasi dan dictator, bukan konflik antara Pemerintah melawan kelompok-kelompok Islamis pro Taliban. Dalam konteks ini, maka AS harus memilih salah satu kubu yang bertikai. Salah satu harus dihilangkan.

Ketiga, kondisi internal Pakistan yang tampak telah merasa bosan dengan keberadaan Musharraf, akibat terus memburuknya kondisi ekonomi dalam negeri. Sehingga mempertahankan Musharraf yang tidak disukai rakyatnya sendiri menjadi tugas yang berat bagi AS. Maka AS memilih menghilangkan Musharraf karena jauh lebih mudah daripada menyingkirkan Koalisi Pemerintah.

Ketiga sebab geo-politik itulah yang akhirnya mendasari kebijakan Gedung Putih untuk memilih Koalisi Pemerintah Pakistan daripada Pervez Musharraf.

Namun, AS pun kembali mensyaratkan loyalitas kepada Pemerintah Gedung Putih dan komitmen memerangi terorisme sebagai syarat utama bagi pemerintah baru Pakistan jika ingin mendapat dukungan dan restu dari AS. Hal ini tampak dari pernyataan Presiden George.W.Bush pada Senin 19/8 yang mengatakan bahwa Pemerintah AS akan tetap bekerja sama dengan Pakistan selagi pemerintah yang baru di Pakistan tetap memerangi terorisme dan kooperatif dengan Gedung Putih.

Kejatuhan Presiden Musharraf seharusnya menjadi pelajaran bagi “antek-antek” AS dimanapun dan kapanpun bahwa jika peran dan tugasnya telah berakhir maka akan dicampakan oleh sang tuannya tanpa penyesalan sedikitpun, meski telah memberikan pengorbanan yang besar dan bahkan meski telah mengorbankan kepentingan rakyatnya sendiri.

Tidak pernah ada dalam sejarah kepresiden Pakistan yang senekad Pervez Musharraf dalam mengkhinati kepentingan rakyatnya sendiri. Presiden Musharraf adalah Presiden Pakistan pertama yang melepas Khasmir dan menganggapnya sebagai tanah milik India. Musharraf-lah yang pertama kali mengeluarkan pernyataan bahwa penyelesaian masalah Khasmir cukup dengan memberikan hak otonomi yang diperluas.

Musharraf-lah Presiden Pakistan pertama yang memerintahkan penutupan camp mujahidin Khasmir yang ada di Pakistan dan orang pertama Pakistan yang mempersilahkan NATO dan AS untuk menggunakan Bandara, pelabuhan dan wilayah udaranya untuk kepentingan penyerangan Afghanistan tahun 2002. Presiden Musharraf juga yang pertama kali memulai program pengalihan sekolah-sekolah agama di Pakistan menjadi sekolah-sekolah umum, serta di bawah pemerintahan Musharraf-lah, program nuklir Pakistan berada dibawah pengawasan IAEA dan dunia internasional, meski demikian Musharraf tetap dicampakan oleh AS.(rn
Share this Article from ADMIN PKS CANDI on :

0 comments :

Posting Komentar

 
© Copyright PKS CANDI 2013 | Update News Kota Sidoarjo | Published by M19 | PKS CANDI Mengabarkan dari Pinggiran Kota Udang .